Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ANTARA FOTO

Jokowi Perlu Komandan untuk Percepat ‘Belanja’ Corona

PortalNawacita – Presiden Joko Widodo (Jokowi) jengkel karena belanja kementerian untuk penanganan dampak pandemi virus corona atau covid-19 masih minim. Padahal, belanja harus dipercepat karena masyarakat berada di kondisi yang tidak biasa. 

Belanja untuk bantuan sosial (bansos) misalnya, belum mencapai 100 persen. Bahkan, realisasi belanja kesehatan baru sekitar 1,53 persen dari total pagu Rp75 triliun. 

“Rp75 triliun itu baru keluar 1,53 persen coba, uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” ucap Jokowi, beberapa waktu lalu. 

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal memaklumi amarah Jokowi. Sebab, kepala negara sudah mengupayakan pemenuhan kebutuhan anggaran corona dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. 

Beleid itu merupakan penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU. 

Menurutnya, banyak pertaruhan yang sudah dilakukan Jokowi dengan mengeluarkan aturan itu. Mulai dari perombakan anggaran, pelebaran batas defisit, hingga persetujuan penambahan utang.

“Jadi, kebijakan yang sudah dikeluarkan sudah banyak, mengubah ini itu, tapi belum ada hasilnya. Begitu juga dengan paket-paket stimulus,” ujar Fithra sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (29/6/2020). 

Fithra melihat setidaknya ada beberapa masalah klasik yang membuat realisasi belanja tidak cepat. Misalnya, perencanaan yang kurang matang, data tidak valid dan terintegrasi, hingga kurang komandan untuk koordinasi impelementasi di lapangan. 

Terkadang, lanjutnya, rencana yang dikaji sudah baik, anggaran pun sudah ada, namun ternyata tidak sesuai dengan kondisi lapangan yang dihadapi. Begitu pula dengan data, misal, sudah tahu akan memberi bansos, tapi tidak ada data valid siapa yang berhak. 

“Sementara di kondisi saat ini, semuanya tidak bisa menunggu. Tidak mungkin tunggu rencana yang benar-benar matching, tunggu data dibenahi, semuanya memang butuh cepat,” imbuhnya. 

Solusinya, kata Fithra, perlu satu komandan lapangan yang bisa mengeksekusi berbagai kebijakan antar kementerian/lembaga di lapangan. Komandan ini ibarat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, namun fokus untuk urusan belanja corona. 

“Perlu ada tim ad hoc yang bisa mengurai masalah di lapangan, update terus untuk apa yang sudah dilakukan oleh masing-masing kementerian,” katanya. 

Fithra menilai hal ini perlu dilakukan karena ego sektoral terkadang masih ada. Selain itu, masing-masing menteri juga memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari profesional hingga partai politik. 

Untuk itu, perlu sosok yang bisa mengatur seluruh menteri. Dengan begitu, seluruh koordinasi tidak kementerian satu dengan yang lain, namun terpusat di satu komando. 

“Soal sosok, rasanya perlu menteri senior yang bisa diterima semua menteri, mungkin Pak Luhut (Menko Marves) karena dipercaya Pak Jokowi dan mengerti lapangan, meski banyak yang suka tidak suka karena sering dianggap banyak urus,” terangnya. 

Bahkan, menurutnya, komando ini perlu tim kecil yang turut melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar aman dari semua sisi. 

“Sekarang sudah tidak mungkin tunggu data dibenahi, jadi mau tidak mau langsung cairkan saja, tapi supaya tidak disalahgunakan, libatkan BPK dan KPK agar tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya. 

Bila sudah ada satu komando, langkah selanjutnya adalah percepat eksekusi. Belanja-belanja yang sudah dianggarkan seharusnya langsung dilakukan. 

Misalnya, insentif tenaga medis lamban cair karena perlu data valid dari Kementerian Kesehatan, maka bukan lagi Kementerian Keuangan yang mengejar, namun komandan ini. Tugasnya perlu mengupdate terus realisasi. 

Di sisi lain, ia turut memberi saran agar perombakan (reshuffle) kabinet tidak dilakukan, meski Jokowi mungkin geram dengan leletnya kerja para menteri. Sebab, reshuffle pada masa ini justru hanya akan menjadi bumerang karena menteri baru harus adaptasi lagi dan berisiko memperlambat ritme kerja. 

“Ibarat main bola, ini derby Milan (Inter Milan vc AC Milan), sudah mau tanding, ganti pelatih, nanti tidak pas dengan apa yang sudah disiapkan. Kalau mau reshuffle, tunggu pulih dulu, baru evaluasi mana menteri yang lamban dan sebagainya,” ungkapnya. 

Sementara, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai eksekusi berbagai kebijakan yang sudah ditetapkan memang harus dipercepat, namun ia ingin pemerintah tetap membenahi data-data yang ada.

Misalnya, data penduduk miskin yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Jangan sampai juga jadi tidak tepat sasaran, jadi tetap perlu dibenahi datanya. Ini juga karena data penduduk miskin di era corona kan bisa berubah-ubah jadi bisa untuk estimasi kebijakan ke depan bila perlu tambahan,” tuturnya. 

Terakhir, lakukan pula update kebijakan. Misal, pada masa pemulihan ternyata industri butuh kebijakan baru. Dengan begitu, implementasi tidak sekadar cepat, tapi terus sesuai kebutuhan dan sasaran.[*]

cnnindonesia.com