Portalnawacita – Presiden Joko Widodo memastikan, Pemerintah akan menggencarkan pemberian bantuan sosial untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona Covid-19.
Salah satu yang akan segera direalisasikan pencairannya adalah dana desa yang sudah dianggarkan sebesar Rp 72 triliun untuk 74.953 desa.
“Dana desa ini saya sampaikan ke Pak Menteri Desa, Mendagri, juga seluruh kepala daerah, dan juga kepala desa, agar dana desa ini segera direalisasikan,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui Video Conference di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Kepala Negara meminta program padat karya tunai diperbanyak di berbagai kementerian dan lembaga.
“Satu dua kementerian sudah mulai tapi menurut saya perlu diperbanyak di semua kementerian lagi,” katanya.
Presiden Jokowi menilai perlu ada kebijakan khusus di bidang moneter dan fiskal dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Tiga hal yang dilakukan yakni memperkuat penanganan bidang kesehatan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, memperbesar program “safety net”, dan memberikan insentif ekonomi bagi UMKM dan pekerja sektor informal.[*]
More Stories
Upaya Pemetintah Turunkan Stunting di Papua
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Stabilitas Pasokan Beras Nasional: Peninjauan Jokowi dan Zulhas ke Gudang Bulog Karawang