Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jeffrey P. Bomanak

Jeffrey P. Bomanak

Jeffrey P. Bomanak Kembali Provokasi Publik Sebut Indonesia Sebagai Negara Kolonial

portalnawacita.com – Seperti tak ada jeranya, tokoh TPNPB OPM Jeffrey P. Bomanak hingga kini masih eksis dalam mengunggah sejumlah pernyataan memanfaatkan kemudahan berjejaring media sosial. Sebuah pernyataan baru saja diunggah oleh dirinya melalui kanal Youtube yang juga disebarkan di Facebook menyinggung kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kaitannya dengan masyarakat Papua.

Menurutnya, kebijakan Otsus dan DOB merupakan bom atom dan mutilasi kolonial NKRI terhadap bangsa Papua. Disebutkan bahwa bangsa Papua memiliki kebenaran untuk merdeka dan berdaulat. Alasan Otsus disebut sebagai bom atom kolonial Indonesia serta DOB sebagai mutilasi kolonial Indonesia adalah karena didalam kedua kebijakan tersebut memiliki sistem pecah belah atau devide et impera dengan wacana isme-isme pribadi, keluarga, suku, dan daerah. Dirinya lantas mengimbau kepada rakyat Papua untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Papua. Dalam pesannya disampaikan bahwa walau kemudian dibedakan menjadi 6 provinsi dengan proses mutilasi banga Papua oleh kolonial Indonesia tetapi menurutnya bangsa Papua adalah satu kesatuan yang memiliki modal kekuatan kebenaran sejarah untuk merdeka dan berdaulat dari kolonial Indonesia dan kapitalis internasional.  

Penyebutan Indonesia Sebagai Kolonial adalah Provokasi Publik

Untuk diketahui bahwa salah satu tokoh TPNPB OPM yang kerap menyebut Indonesia kolonial adalan Jeffery P. Bomanak. Ia bahkan pernah menyampaikan opininya dengan menguraikan dari bab sejarah, kecenderungan, macam-macam, hingga tujuan kolonialisme. Sayangnya, dari rentetan penjelasan tersebut tak disebut secara spesifik korelasi kebijakan Otsus dan DOB dengan kolonialisme Indonesia seperti yang ia maksud.

Untuk menelaah pernyataan dari Jeffrey P. Bomanak maka perlu diurai secara per bagian berkaitan dengan seluk beluk tanah Papua. Dimulai dari perjalanan waktu, Papua adalah provinsi paling bungsu yang bergabung dengan Indonesia di tahun 1969. Masyarakat Papua resmi menjadi WNI setelah diadakan Pepera (Penentuan pendapat rakyat) dimana mayoritas menginginkan ikut Indonesia daripada Belanda. Jika dalam pernyataan Jeffrey P. Bomanak lebih menjelaskan definisi kolonialisme, maka penting juga menjelaskan seluk beluk adanya organisasi seperti OPM di Papua yang ngotot ingin merdeka. Beberapa penyebabnya antara lain, Pertama, mereka tidak mempercayai hasil Pepera karena termakan provokasi pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai Papua. Kedua, mereka merasa Papua sedang dijajah oleh Indonesia. Padahal masyarakat di Bumi Cendrawasih secara sukarela bergabung menjadi WNI, mereka tidak merasa dijajah oleh pemerintahan pusat.

Merespon hal tersebut, Putra dari tokoh Papua Dortheys Eulay (alm), Ondo Yanto Eulay pernah menceritakan kronologis Pepera. Dimana setelah ada hasil yang keluar, langsung diserahkan ke Sekjen PBB, lalu disahkan oleh Dewan PBB. Dengan begitu, Papua sah menjadi bagian dari Indonesia. Dalam konteks hukum internasional, seluruh bekas jajahan Belanda di nusantara menjadi bagian dari Indonesia. Maka ketika terdapat pihak yang menggugat kemerdekaan Papua, maka sama saja ia menentang hukum internasional dan juga Dewan PBB.

Lalu telaah kedua, bagaimana bisa Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua atau TPNPB OPM berpikir bahwa Papua dijajah oleh Indonesia sehingga mereka ingin mendirikan Republik Federal Papua Barat. Logikanya, jika Papua dijajah, tidak akan ada infrastruktur megah seperti Jembatan Youtefa, Jalan Trans Papua, atau tol laut yang akan menolong warga dalam distribusi logistik hingga memperoleh sembako dengan lebih mudah. Namun jangan harap logika tersebut muncul dalam pergerakan kelompok Jeffrey P. Bomanak. Mereka bahkan seperti kehilangan akal dengan menuduh seenaknya hanya untuk menunjukkan eksistensi dalam kondisi tersudut ruang geraknya pasca pengesahan UU DOB.

Sedikit flashback, bahwa salah satu pemicu munculnya drama kemerdekaan Papua terjadi lagi ketika beberapa waktu lalu seorang tokoh separatis Benny Wenda memproklamirkan kemerdekaan Papua. Padahal saat itu posisinya berada di London, sehingga tak memiliki dasar hukum. Di sisi lain, pihak OPM justru mengeluarkan mosi tidak percaya dengan klaim Benny Wenda sebagai Presiden sementara ULMWP. Sebuah paradoks diantara kedua belah pihak memperebutkan kekuasaan semu. Untuk diketahui bahwa Benny Wenda telah kehilangan status WNI dan saat ini telah menjadi warga negara Inggris. Sehingga klaim sepihak sudah pasti tidak sah di mata hukum internasional.

Adanya perseteruan diantara kelompok separatis semakin menunjukkan bahwa keberadaan mereka mudah terpecah-belah. Masyarakat Papua sudah seharusnya tidak mempedulikan kehebohan yang mereka buat sendiri, karena kenyatannya lebih banyak yang cinta negara Indonesia. Masyarakat Papua memahami bahwa sejak dulu mereka adalah bagian dari Indonesia. Saat perhelatan sumpah pemuda, terdapat dua orang perwakilan dari Jong Papua yang datang jauh-jauh ke Jawa demi menghadiri acara tersebut. Sehingga sejak 1928 para pemuda Papua sebenarnya telah menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan Indonesia.

Tak ada yang mampu merusak keutuhan Papua, meski kelompok separatis terus bergerilya. Mereka bisa saja mengklaim kemerdekaan, hanya saja tidak sah di mata hukum internasional. Justru tindakan itu menjadi hal yang memalukan karena menunjukkan nafsu berkuasa belaka. Papua sah menjadi bagian dari Indonesia, baik menurut hukum nasional maupun internasional. Jangan ada yang menyinggung tentang kemerdekaan Papua. Karena kebanyakan para pemantik isu adalah orang asing. Sementara warga sipil di Bumi Cendrawasih kenyataannya tidak mau berpisah dari Indonesia.

Kebijakan Otsus dan Pemekaran DOB Dorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Pernyataan provokatif yang dilontarkan tokoh TPNPB OPM terhadap dua kebijakan besar pemerintah terhadap masyarakat Papua menjadi anomali bagi upaya percepatan pembangunan wilayah tersebut. Kepentingan dengan kacamata kuda untuk lepas dari negara Indonesia justru merugikan masyarakat Papua sendiri. Meski tidak signifikan, ragam penolakan dari kelompok separatis terhadap segala kebijakan Papua menjadi perhatian pemerintah dan aparat dalam bidang keamanan untuk kemudian diwaspadai.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo dalam kunjungannya di Papua beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembentukan DOB Provinsi Papua Pegunungan dapat mendorong kesejahteraan bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat maupun para tokoh di Papua Pegunungan untuk menyambut pembentukan DOB dengan baik. Adanya DOB tersebut merupakan kesempatan emas bagi generasi di Papua Pegunungan untuk dapat memperoleh kesejahteraan lebih baik.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta proses implementasi pembentukan tiga provinsi baru di tanah Papua dipercepat. Semua instansi terkait perlu berkoordinasi untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah komprehensif menciptakan keamanan yang kondusif di Papua, serta merumuskan skema operasi keamanan yang tepat untuk Papua, yaitu operasi yang bersifat humanis, dinamis, antisipatif, dan simultan, dengan pendekatan teritorial dan tetap memperhatikan penegakan hukum. Ia juga meminta pemanfaatan dana otonomi khusus Papua yang tepat sasaran sehingga pembangunan di tanah Papua dapat dilaksanakan secara efektif.

Sejumlah keyakinan tersebut jelas bertolak belakang dengan narasi provokatif melalui ragam definisi kolonialisme yang digunakan Jeffery P. Bomanak untuk mempengaruhi masyarakat. Meski berkali-kali disampaikan, sudah jelas, bahwa hal tersebut tak akan didengar publik dan hanya menjadi angin lalu saja.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)