Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Jangan Salah Paham Tentang Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Jokowi

PortalNawacita – Presiden Joko Widodo menegaskan, Kartu Prakerja bukan program untuk menggaji pengangguran. Penegasan ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik “Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial” di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

“Terkait implementasi Kartu Prakerja, saya ingin tegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran. Sekali lagi bukan menggaji pengangguran,” kata Jokowi.

“Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak. Itu keliru,” ucap dia. 

Jokowi menyampaikan, Kartu Prakerja merupakan program pelatihan vokasi. Program ini ditujukan bagi para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK.

“Jadi kartu Pra-kerja merupakan bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak dalam pendidikan formal atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” ujar dia.

Menurut Jokowi, ada dua fokus pemerintah dalam program Kartu Pra-kerja. Pertama, mempersiapkan angkatan kerja agar terserap untuk menjadi pegawai atau menjadi entrepreneur.

Kedua, meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui reskilling dan upskilling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sebelumnya mengatakan, setelah pelatihan, para pemegang Kartu Prakerja akan diberi insentif Rp 500.000. Uang itu sebagai bekal mereka mencari kerja.

“Rp 500.000 bukan setiap bulan, ya setelah selesai (pelatihan),” kata Ida. Selama pelatihan berlangsung juga akan ada uang transportasi dan uang makan yang disiapkan. (kompas)