Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Ini Yang Dilakukan Saat Proses Rapid Test

PortalNawacita – Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan apa sebenarnya yang dilakukan saat proses rapid test atau tes cepat pengecekan virus corona atau Covid-19 dalam tubuh seseorang. Dia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut lebih mengarah ke pengecekan keberadaan antibodi tubuh terhadap paparan Covid-19.

“Jadi bukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya. Kalau langsung itu berbasis antigen, yang kita lakukan swab. Usapan rongga belakang hidung dan dinding belakang rongga mulut. Kalau ditemukan positif, maka diyakini penderita itu ada virusnya,” tutur Yurianto di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3/2020).

Menurut Yurianto, rapid test mengambil sampel darah seseorang untuk diperiksa ada tidaknya antibodi yang terbentuk secara alamiah saat Covid-19 menyerang. Sebab itu, bila hasil pemeriksaan awal negatif Covid-19 maka diperlukan pemeriksaan kedua pada 7 hari setelahnya.

“Karena bisa saja terinfeksi, namun antibodinya belum terbentuk,” jelas dia.

Usai tujuh hari berlalu, lanjut Yurianto, orang tersebut harus menjalani pemeriksaan antibodi sekali lagi. Bahkan bila lagi-lagi hasilnya negatif, pasien tersebut tetap harus menerapkan isolasi diri selama 14 hari me depan atau bahkan hingga situasi kondusif.

“Kalau hasilnya positif maka kita bisa yakini bahwa terinfeksi. Tetapi kalau dua kali negatif, bisa diyakini negatif, tetapi bisa juga diyakini tidak ada antibodi di dalamnya. Sehingga bisa saja terinfeksi kalau mengabaikan jaga jarak dan seterusnya,” Yurianto menandaskan. (LIPUTAN6)