Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

DOB Membawa Kesejahteraan

DOB Membawa Kesejahteraan

Ingin Sejahtera, Masyarakat Papua Sepakat Dukung Penuh Pembentukan DOB

PortalNawacita.com – Sejak awal menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menunjukkan komitmen untuk membangun Bumi Papua. Di bawah kepemimpnan Presiden Jokowi, pemerintah terus melaksanakan berbagai proyek pembangunan di Bumi Cendrawasih. Seringnya Presiden Jokowi mengunjungi Papua tentunya karena ingin mengetahui betul permasalahan yang ada di lapangan. Dengan melihatnya secara langsung, Presiden akan dapat menentukan solusi yang tepat dan efektif. Pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sebagai bagian dari sebuah bentuk kerangka besar jawaban dari solusi permasalahan yang ada di Papua. Kini, perjalanan atau mobilitas di Papua sudah tak sesulit dan selama dulu, baik akses darat, udara, maupun laut, terlebih begitu adanya tol laut yang digagas Presiden Jokowi. Pelayanan masyarakat pun sudah semakin sangat memuaskan. Namun demikian, pemerintah tidak lantas berhenti untuk terus melakukan upaya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi salah satu bukti nyatanya. Percepatan serta pemerataan pembangunan di Papua terus digencarkan demi kehidupan masyarakat Papua yang lebih nyaman dan makmur.

Pembentukan DOB Hadirkan Banyak Manfaat

Rencana pemekaran Provinsi Papua mendatangkan berbagai tanggapan. Meski sering terdengar penolakan dari segelintir masyarakat atau kelompok, namun rupanya lebih banyak masyarakat yang setuju dan mendukung penuh pemekaran tersebut hanya saja ‘kurang menarik’ menurut media untuk memberitakannya secara masif, hingga akhirnya kalah pamor dari suara-suara penolakan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi terkait rencana pemekaran Provinsi Papua. Termasuk banyaknya aspirasi dari masyarakat Papua agar pembahasan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah tetap dilanjutkan. Langkah-langkah yang akan diambil nanti mempertimbangkan aspirasi-aspirasi tersebut, mengingat saat ini masih reses dan juga juga belum turunnya surat presiden atau Surpres.

Sementara itu, salah satu pernyataan dukungan datang dari Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua, Jan Kristian Arebo. Menurutnya, pemekaran wilayah otonomi di Papua punya banyak manfaat. Salah satunya adalah dalam rangka untuk percepatan pembangunan di Papua. Selain itu, pembentukan pemerintahan otonom juga semakin mempersempit ruang gerak organisasi-organisasi teroris bersenjata api di Papua. Oleh karenanya, Pemuda Adat Papua sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat membentuk DOB untuk wilayah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

Selanjutnya, Jan Kristian Arebo juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari kelompok masyarakat Papua, Pemuda Adat Papua berseberangan sikap dengan organ-organ yang menuntut kemerdekaan Papua. Perbedaan sikap politik itu menunjukkan bahwa tidak semua orang Papua setuju dengan ide pemisahan diri dari Indonesia dan membentuk negara Papua. Dirinya sendiri pun tegas menyatakan diri sebagai warga negara Indonesia yang setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta NKRI harga mati.

Dukungan lainnya turut menggema dari Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, yang mendorong percepatan pemekaran wilayah Papua Selatan menjadi DOB di Tanah Papua. Menurutnya, masyarakat di Papua Selatan yakni Merauke, Mappi, Boven Digoel, dan Asmat, secara total sangat setuju pemekaran dapat dilakukan dan dipercepat. Sebab, langkah tersebut dapat mempercepat pembangunan di Tanah Papua, meningkatkan pelayanan, pemerataan, kesejahteraan masyarakat, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu mengingat berbagai hambatan terkait pembangunan di Papua yang salah satunya menyangkut luasnya cakupan wilayah.

Romanus menyadari bahwa selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan di Papua. Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan infrastruktur, dana otonomi khusus (Otsus), dan berbagai upaya lainnya. Namun, karena cakupan wilayah Papua yang begitu luas, upaya tersebut belum membuahkan hasil maksimal dalam mencapai target kesejahteraan masyarakat, sehingga muncul pentingnya membentuk DOB.

Membangun Papua dengan Dasar Kearifan Lokal

Banyak narasi yang beredar liar dengan menyebut bahwa berbagai pembangunan di Papua, termasuk DOB, dengan segala macam investasi yang masuk akan menyebabkan gelombang warga pendatang hingga membuat masyarakat asli Papua terpinggirkan. Hal tersebut tentulah hanya kekhawatiran tanpa dasar yang kuat serta permainan narasi dari kelompok yang tidak senang jika masyarakat Papua hidup nyaman dan makmur sebagai warga negara Indonesia.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki fokus menyelesaikan permasalahan terkait pengakuan hak-hak tanah masyarakat adat yang berdampak pada pembangunan di Papua. Kementerian ATR/BPN mendukung pemerataan pembangunan di Provinsi Papua sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah, mengatakan Kementerian ATR/BPN berkomitmen membuat rencana pembangunan Papua yang juga menjamin kesejahteraan masyarakat setempat. Kehadiran Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, mengatur jika ada rencana investasi di tanah adat, maka pihak pelaku usaha harus bekerjasama dengan masyarakat adat. Dengan demikian, investasi dapat terus berjalan tanpa membuat masyarakat adat termarginalkan. Keharmonisan antara rencana pembangunan, pemenuhan hak masyarakat adat, dan komitmen Pemerintah Indonesia, merupakan hal yang ditekankan dalam membuat dasar pembangunan Papua.

Selain itu, pembangunan dengan dasar kearifan lokal juga dapat terlihat dari rencana penamaan provinsi baru di Papua yang disesuaikan dengan wilayah adat.

Sekali lagi, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat peduli dengan penyelesaian permasalahan yang ada di Papua. Membangun daerah secara merata, menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagaimana pengakuan terhadap masyarakat adat di tengah semangat membangun Tanah Papua.

__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)