Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Indonesia Dicoret Dari Daftar Negara Berkembang

PortalNawacita – Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adinegara menilai langkah Presiden AS Donald Trump mencabut status Indonesia dari daftar negara berkembang sebagai muslihat menekan defisit neraca perdagangan AS dengan Indonesia.

Dengan demikian, fasilitas yang umumnya diberikan kepada negara-negara berkembang, seperti pemotongan bea masuk, ikut dicoret. “Barang ekspor Indonesia ke pasar AS nanti akan dikenakan bea masuk yang lebih mahal, ini akal liciknya Trump saja,” terang Bhima kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/2).

Selama ini, sambung dia, RI menerima fasilitas pengurangan bea masuk Generalized System of Preferences (GSP). GSP atau fasilitas pengurangan insentif tarif preferensial umum adalah fasilitas bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima yang diberikan oleh negara maju demi membantu ekonomi negara berkembang.

Pelaku usaha negara-negara berkembang kerap menikmati fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS. “Kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi, kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk,” ujarnya.

Ia khawatir, ekspor tujuan AS terancam turun, khususnya sektor tekstil dan pakaian jadi. Ujung-ujungnya, akan memperlebar defisit neraca dagang. Indonesia sendiri mencatat defisit neraca dagang pada Januari 2020 sebesar US$864 juta.

“Tercatat dari Januari-November 2019 ada US$2,5 miliar nilai ekspor Indonesia dari pos tarif GSP, dengan total 3.572 produk indonesia yang menikmati GSP,” kata Bhima.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi Indonesia berpotensi kehilangan fasilitas pengurangan bea masuk.

“Dalam konteks ini, saya rasa pertimbangannya lebih ke politis daripada teknis, yaitu ingin mengeluarkan Indonesia dari fasilitas yang biasa diterima oleh negara berkembang. Kita sekarang menerima fasilitas GSP. Pasti ini juga akan berakhir dengan perubahan status RI,” imbuh dia.

RI dikeluarkan dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR. Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar tersebut.

Trump mengkritisi mengenai negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, yang dikategorikan sebagai negara berkembang, sehingga mendapat preferensi khusus.

Menurut Trump, hal itu tidak adil, mengingat negara-negara yang menyandang status negara berkembang memperoleh pemotongan bea masuk dan bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor dan impor. (CNN)