Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Gaji 13 PNS Akan Cair Pada 10 Agustus

Gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiunan disebutkan cair pada tanggal 10 Agustus 2020 nanti.

Meski terdapat banyak komponen, besaran Gaji ke-13 PNS Pensiunan akan tergantung dari berapa golongan terakhir dari PNS tersebut kala resmi pensiun dari tugasnya.

Detail Gaji ke-13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Seperti diketahui, komponen tunjangan PNS terdiri dari tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja atau tukin, besaran atau jumlahnya berbeda-beda di tiap instansi pemerintah dan secara umum merupakan tunjangan terbesar bagi seorang PNS.

Lalu, seorang PNS juga mendapatkan tunjangan suami/istri yang besarannya sebesar 5% dari gaji pokok.

Untuk tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Terakhir, seorang PNS disebutkan akan mendapat tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) dari PT TASPEN (Persero) dengan tanggal 5 Agustus 2020 yang menyatakan :

Sambil menunggu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang pemberian pensiun ke-13 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian pensiuan ke-13 tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun/Tunjangan.

Gaji 13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pensiunan disebutkan cair pada tanggal 10 Agustus 2020 nanti.

Meski terdapat banyak komponen, besaran Gaji 13 PNS Pensiunan akan tergantung dari berapa golongan terakhir dari PNS tersebut kala resmi pensiun dari tugasnya.

Detail Gaji 13 PNS Pensiunan yaitu terdiri dari; uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. [*]

detiknews.com