Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Ketua DPW PKB dan juga Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

DPR Minta Kemendikbud Bantu Sekolah dan Kampus Swasta yang Kolaps akibat Pandemi

PortalNawacita – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memberikan bantuan kepada sekolah dan perguruan tinggi yang kolaps akibat pandemi Covid-19.

Menurut Syaiful, akibat kurangnya dana, tidak sedikit sekolah dan perguruan tinggi, khususnya swasta, yang terkendala dalam menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.

“Banyak sekolah swasta dan kampus swasta yang kolaps karena menghadapi pandemi Covid ini,” kata Syaiful dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (15/6/2020).

“Kami berharap ada kebijakan khusus dari Kemendikbud,” kata dia.

Menurut Syaiful, Kemendikbud bisa saja memberikan bantuan ke sekolah atau kampus di luar dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Untuk itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim didorong berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat sekolah atau kampus yang kekurangan dana.

“Termasuk kolaborasi maksimal terhadap pemda-pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap sekolah-sekolah swasta dan kampus-kampus swasta yang mengalami kolaps akibat menghadapi Covid ini,” ujar Syaiful.

Tidak hanya itu, Syaiful meminta Nadiem memastikan terwujudnya relaksasi uang kulaih tunggal (UKT) bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi. Kebijakan ini penting mengingat pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya kemampuan ekonomi mahasiswa atau orang tua/wali mahasiswa.

“Kami ingin memastikan kembali terkait dengan relaksasi UKT, kami minta supaya ini bisa terlaksana dan terimplementasi dengan baik,” kata Syaiful.

Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, Syaiful mendorong Nadiem membentuk satuan tugas (task force) khusus yang berwenang melakukan supervisi dan evaluasi kebijakan relaksasi UKT.

“Kami mendorong supaya Dikbud membikin task force khusus buat secara berkala melakukan supervisi evaluasi terhadap kampus-kampus yang belum secara maksimal melaksanakan relaksasi terhadap UKT ini,” kata dia.[*]

Kompas.com