Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

DPR Dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja Untuk Merancang RUU Minerba

PortalNawacita – Rapat Komisi VII DPR RI bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memutuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibahas selanjutnya oleh Panitia Kerja (Panja). Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga telah sepakat membentuk Panja, baik dari anggota pemerintah maupun DPR.

Demikian keputusan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto selaku pemimpin rapat.

“Kita sudah jelas segala sesuatu terlebih khusus substansi belum disetujui dibahas lebih lanjut dalam rapat Panja,” katanya di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

“Dengan dibacakannya pimpinan dan anggota Panja baik Komisi VII dan pemerintah maka dengan ini Panja RUU Minerba dinyatakan dibentuk,” lanjut Sugeng.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Ridwan Hisjam meminta agar pembasahan RUU Minerba dilakukan dengan cepat. Ia mengusulkan RUU ini dibahas pada Senin pekan depan. Usulan ini pun disetujui pimpinan rapat.

“Saya mengusulkan agar dalam forum ini kita juga menentukan kapan pembahasannya saya mengusulkan hari Senin,” kata Ridwan.

“Maka kita agendakan hari Senin dimulai, diketok juga,” timpal Sugeng.

Menutup rapat, Arifin Tasrif mengucapkan terima kasih pada anggota dewan karena telah memberikan dukungan untuk revisi UU Minerba ini.

“Kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungannya. Kami berharap proses pengesahan RUU Minerba dapat diselesaikan dengan spirit kedua belah pihak,” tutupnya.