Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat di Jenewa Swiss

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat di Jenewa Swiss

Demi Turut Klarifikasi Isu HAM Papua, Indonesia Calonkan Diri di Dewan HAM PBB

portalnawacita.com – Sudah menjadi pola berulang bahwa adanya dampak dari sejumlah aksi brutal yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Papua ataupun oknum masyarakat yang dengan sengaja memancing keributan di wilayah tertentu, dilancarkan untuk menarik perhatian dunia internasional. Tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan yang salah satunya menyebabkan korban jiwa seakan menjadi pelontar untuk menaikkan isu HAM. Meski setiap negara memiliki kedaulatan mengatur dan mengatasi setiap permasalahan yang terjadi, namun hal ini dirasa penting untuk menjadi perhatian sekaligus antisipasi. Isu HAM adalah komoditi yang masih terus disasar oleh mereka yang menyebut dirinya sedang berjuang memerdekakan Papua.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi secara tegas saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss pada 27 Februari 2023 lalu menyampaikan pencalonan diri Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB pada periode 2024-2026. Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM dengan mengangkat tema “Inclusive Partnership for Humanity” bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM serta tidak ingin membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah. Pada kesempatan tersebut, Menlu juga meminta dukungan dari negara-negara terhadap pencalonan Indonesia.

Di sisi lain, Dosen Hubungan Internasional UGM, Randy Wirasta Nandyatama merespon hal tersebut dengan penilaian bahwa pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) pada periode 2024-2026 penting untuk dapat mendorong penegakan HAM domestik. Keterlibatan Indonesia dapat menjadi channel untuk mengklarifikasi, misalnya terkait isu HAM di Papua. Karena berdasakan pengamatannya, ke depan akan lebih banyak tekanan untuk isu HAM di Papua. Pencalonan Indonesia pada Dewan HAM PBB periode ini akan menjadi hal yang menarik mengingat Ketua Dewan HAM PBB, Nazhat Shameem Khan adalah warga negara Fiji, sebuah negara pasifik selatan yang memiliki kedekatan dengan isu Papua.  

Perlu menjadi pengetahuan bersama bahwa terdapat lima negara di Pasifik yang baik secara diam-diam atau secara terbuka mendukung kelompok separatis Papua untuk memerdekakan wilayah tersebut dari Indonesia, yakni Negara Palau, Vanuatu, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu. Mereka menyuarakan dukungan kemerdekaan untuk Papua dengan dalih adanya masalah HAM. Di Sidang ke-71 Majelis Umum PBB, Palau mengajak dunia untuk bergerak menangani pelanggaran HAM di Papua, termasuk mendukung hak warga Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Bahkan, Perdana Menteri Negar Tuvalu, Enele Sopoaga pernah menyerukan penyelidikan pelanggaran HAM terhadap masyarakat Papua dalam sidang majelis umum PBB tahun 2018. Beruntung, hal tersebut telah berkali-kali dijawab oleh para diplomat Indonesia di forum PBB.

Komitmen Indonesia Dorong Penegakan HAM Melalui Pencalonan Anggota Dewan HAM

Adanya keterlibatan Indonesia di Dewan HAM menunjukkan komitmen negara untuk aktif mendorong penegakan HAM di dunia internasional. Keterlibatan tersebut tidak serta merta mampu menyelesaikan isu HAM domestik suatu negara secara langsung. Namun dapat menjembatani para pihak melalui mekanisme yang lebih halus, melalui pernyataan, usulan, bantuan, hingga petisi atau ancaman. Hal tersebut sekaligus menunjukkan citra Indonesia sebagai negara yang memililki kepedulian terhadap isu HAM. Dengan menjadi anggota, Indonesia juga bisa mengetahui proses investigasi Dewan HAM serta dapat turut memutuskan sehingga tidak akan khawatir bahwa fact finding-nya akan bias.

Meski demikian, hal yang perlu diketahui bahwa keanggotaan Indonesia di Dewan HAM, tidak akan terlalu berdampak pada kejadian pelanggaran HAM masa lalu yang sebelumnya telah diakui oleh Presiden Joko Widodo sebanyak 12 pelanggaran berat. Sebab, Dewan HAM PBB lebih banyak mendiskusikan pelanggaran HAM masa kini. Menurut Menlu, Retno Marsudi terdapat tiga area yang harus menjadi fokus, yakni tindakan nyata untuk kemanusiaan, menggandakan upaya pencegahan, dan memperkuat arsitektur HAM. Terkait poin kedua, peningkatan pencegahan akan berkontribusi pada perlindungan yang lebih kuat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan afirmatif, akses yang sama terhadap peluang dan sumber daya, serta mekanisme bantuan. Dewan ini dapat berkontribusi dengan meningkatkan kapasitas nasional dan memfasilitasi pembangunan kapasitas. pencegahan yang lebih baik juga datang dengan merangkul kesalahan masa lalu. Keputusan Presiden Joko Widodo yang mengakui 12 pelanggaran berat HAM masa lalu disusul dengan komitmen untuk merehabilitasi para korban, tanpa meniadakan penyesalian yudisial. Keberanian mengakui adanya pelanggaran HAM masa lalu menjadi kunci jika dunia ingin lebih melindungi HAM serta mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang  

Antisipasi Terulangnya Insiden yang Mengarah pada Isu HAM di Papua

Meski situasi telah kondusif dan berangsur-angsur normal, namun pecahnya insiden kerusuhan di Wamena pada 23 Februari 2023 lalu memiliki imbas dan potensi pada pengangkatan isu pelanggaran HAM. Sejumlah pegiat HAM Papua telah menyuarakan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak aparat keamanan dalam penanganan kerusuhan tersebut. Mereka mendesak kepada negara agar mengusut tuntas terkait adanya isu penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh TNI-Polri. Bahkan keluarga korban kerusuhan menuntut penyelesaian masalah melalui denda adat dan jalur hukum. Tuntutan tersebut disampaikan dalam mediasi yang digelar pada Selasa 28 Februari 2023 lalu. Dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Nikolaus Kondomo, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Jogobi Sekda Lanny Jaya Tedien Wenda dan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lain.

Saat ini, Kodam XVII Cenderawasih juga tengah mengirim tim investigasi kerusuhan Wamena yang mulai melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pemeriksaan terhadap prajurit TNI yang saat itu melakukan pengamanan kerusuhan. Ditegaskan oleh Pangdam XVII Cenderawasih bahwa bila hasil pemeriksaan terdapat prajurit yang terlibat melakukan penembakan terhadap warga sipil maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun jika tidak ada Prajurit TNI yang terlibat dalam kerusuhan, maka pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang menuding TNI agar diproses hukum. Sementara itu, untuk membantu Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas pasca kerusuhan, Kodam XVII Cenderawasih sudah mengirim satu ssk menuju wamena untuk membantu pengamanan.                             

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta aparat keamanan mengantisipasi agar kerusuhan akibat berita bohong atau hoaks seperti terjadi di Wamena, Papua Pegunungan, tidak terulang. Menurutnya, antisipasi tersebut bisa dengan melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai sebuah informasi yang ternyata hoaks. Wapres mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi agar Kelompok Separatis Papua tidak menjadikan informasi hoaks alat untuk mengacaukan keadaan dan mengadu domba. Di sisi lain, ia juga meminta penanganan kerusuhan secara baik dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, PJ. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, juga merespon melalui penegasan terkait isu penculikan anak dan makanan beracun yang beredar luas di kalangan masyarakat akhir-akhir ini. Menurutnya, bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi akibat informasi tidak benar alias hoaks harus ditindak dengan hukum positif. Terhadap masyarakat, ia menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoaks. Ia juga memiliki harapan besar agar masyarakat bertanggung jawab mengendalikan situasi keamanan. Sebab, hal tersebut bukan saja tugas TNI/Polri, namun juga tugas masyarakat secara khusus tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan lainnya.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)