Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

David Chaniago: Alih Status Pegawai KPK Sesuai UU

Pada hari rabu (16/6/2021), sebanyak 1.271 pegawai KPK yang sebelumnya telah dilantik mengikuti orientsi ASN. Kegiatan orientsi tersebut bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang telah sering menyelenggaraan rangkaian orientasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga.

Dalam pembukaan orientasi tersebut, hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni. Program orientasi ASN pegawai KPK akan dilaksanakan hingga Oktober 2021 yang dibagi dalam 17 batch.

Firli Bahuri mengatakan, melalui orientasi ini, ia berharap pegawai KPK dapat menguatkan profesionalisme, akuntabel, dan independensi.

“Kami berharap pegawai KPK bisa memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN yang ada di Indonesia saat ini,” ujar Firli.

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni menyebutkan bahwa pegawai KPK yang menjadi ASN merupakan pilihan terbaik untuk dapat berbuat banyak bagi Indonesia.

“Di masa mendatang masih banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh para ASN, termasuk pegawai KPK yang baru dilantik pada 1 Juni 2021 lalu,” ucap Alex.

Ditempat terpisah, Direktur Eksekutif Lentera Research Institute (LRI), Dr. (Cand) David Chaniago, mengatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan salah satu bentuk upaya profesionalisme SDM KPK. Sebagai lembaga yang mendapatka n dana dari rakyat serta tugas dan fungsi bernegara, sudah selayaknya memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa alih status ASN sudah sesuai dengan undang-undang .