Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Bawaslu RI Mewaspadai Potensi Politik Uang

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengklarifikasi bahwa bantuan sosial (bansos) adalah program pemerintah yang seharusnya tidak terkait dengan pemilu. Meski demikian, Puadi menegaskan bahwa jika bansos digunakan sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan dukungan kepada peserta kampanye pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, hal itu dapat dikategorikan sebagai politik uang.

Dalam sebuah Diskusi Media yang bertemakan ‘Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024’ di Media Center Bawaslu, Jakarta, pada Minggu 7 Januari 2024. Puadi menjelaskan bahwa politik uang tidak hanya terjadi ketika ada pemberian secara langsung, tetapi juga ketika terdapat janji untuk memilih peserta pemilu tertentu, tidak menggunakan hak pilih, memilih partai politik tertentu, atau memilih calon anggota DPD tertentu.

Puadi menyoroti bahwa jika bansos digunakan secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan mekanisme serta peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berlaku.

Dalam hal ini, Bawaslu akan memberikan himbauan kepada pihak terkait agar tidak menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemilu. Menjaga Integritas Pemilu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu menekankan bahwa Bawaslu tidak akan menahan bansos, tetapi akan memberikan himbauan kepada pihak terkait untuk menjaga integritas pemilu.

Dalam diskusi yang sama, Mike Verawati dari Koalisi Perempuan Indonesia menekankan peran lembaga negara dan masyarakat sipil dalam pengawasan bansos. Dia menyatakan perlunya sinergi kuat dan kesadaran kritis masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Penggiat Kepemiluan Abhan menilai Pemilu 2024 sebagai masa menuju demokrasi substantif. Abhan mengajak semua pihak, termasuk penyelenggara, peserta pemilu, masyarakat, dan negara, untuk menjaga integritas pemilu dari abuse of power dan penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center memperingatkan potensi politisasi bansos yang besar. Dia menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan masyarakat terhadap program bansos agar tidak dijadikan alat politik pemenangan.

Arif berharap agar pada masa tenang pemilu, bansos tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. Diskusi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas pemilu dan mencegah politisasi bansos yang dapat merugikan demokrasi. Bawaslu dan berbagai pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengawasi pemilu agar berjalan dengan adil dan demokratis.*