Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

6 Pecahan Rupiah Tak Berlaku Lagi pada 2021, Buruan Tukar!

PortalNawacita – Ada 6 pecahan rupiah yang tidak bisa digunakan lagi untuk transaksi pada tahun 2021. Jadi, Kamu harus buruan tukar sebelum tidak berlaku lagi.

Bank Indonesia atau BI akan menarik 24 mata uang rupiah dari peredaran. Sebanyak 6 mata uang kertas di antaranya memiliki masa tukar yang akan habis 31 Desember 2020. Artinya, jika tidak segera ditukarkan, 6 mata uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi.

Untuk menukarnya, Kamu harus datang ke Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Karena, hanya kantor pusat yang masih menerima penukaran 6 mata uang rupiah ini. Batas penukaran hingga 31 Desember 2020.

Berikut 6 mata uang kertas rupiah yang tidak berlaku lagi pada 2021:

1. Rp 500/Tahun Emisi 1968 – Sudirman​ (warna hijau)

2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 – Sudirman (warna merah)

3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)

Seperti apa potret 6 pecahan rupiah tersebut, simak pada halaman selanjutnya:

1. Rp 500/Tahun Emisi 1968 – Sudirman​ (warna hijau)

Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman​ (warna hijau). (Foto: BI)
Rp 500/Tahun Emisi 1968 – Sudirman​ (warna hijau). (Foto: BI)

2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 – Sudirman (warna merah)

2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah). (Foto: BI)
Rp 100/Tahun Emisi 1968 – Sudirman (warna merah). (Foto: BI)

3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal). (Foto: BI)
Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal). (Foto: BI)

4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro). (Foto: BI)
Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro). (Foto: BI)

5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta). (Foto: BI)
Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta). (Foto: BI)

6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)

6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak). (Foto: BI)
Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak). (Foto: BI)

Tempat penukaran di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang, Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.[*]

liputan6.com