Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

ilustrasi-Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6/2020). - (NTARA FOTO)

5 Juta Pekerja Migran Indonesia Tidak Terdata

PortalNawacita – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, sesuai data tahun 2019,  terdapat sebanyak 3,7 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Para PMI tersebut  telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 159,6 Triliun.

Namun, data dari World Bank menyebutkan  terdapat  9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.

“Artinya ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tidak terdaftar.  Sehingga bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih angka tersebut. Sangat jelas negara telah dirugikan oleh para mafia sindikasi itu. Target kami adalah angka remitansi naik dengan diiringi penempatan PMI non prosedural menurun,” tegas Benny di Gedung Prasadha Jinarakkhita, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020).

Benny menambahkan, dengan selisih 5,3 juta PMI,  tentunya berisiko tinggi bagi pekerja migran yang bersangkutan karena berada di luar kontrol negara.

“Kadang saat PMI disalurkan ke luar negeri, mereka bertemu dengan teman yang lain dan mereka tergiur dengan ajakan temannya yang ilegal. Sehingga data PMI tersebut hilang dan tidak terlacak. Lalu, saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka baru menyesal. Di sini kami akan terus mengawasi dan menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia kepada wartawan

Padahal, lanjut Benny, perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 sudah jelas memberikan pelindungan kepada PMI. Perintah Presiden jelas, berikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada PMI.

BP2MI telah menggandeng Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) untuk mengadakan pelatihan dan melindungi PMI. Sebab, sampai saat ini masih banyak PMI yang mendapatkan perlakuan tidak baik di luar negeri. “Kami menjalin silaturahim dan bekerja sama dengan MBI untuk melindungi PMI bersama. Nantinya MBI bisa memberikan pelatihan kepada PMI sehingga PMI menguasai semua kemampuan. Selain itu, tentunya kami akan memberantas oknum yang memiliki modus tertentu dan menipu para PMI,” kata Benny.

Sementara, Ketua Umum MBI Amin Untariyo juga mengakui, memang banyak sekali PMI yang mendapatkan perlakuan tidak baik di luar negeri. Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah kemampuan PMI yang terbatas sehingga mereka tidak dihargai dan menimbulkan permasalahan pada PMI sendiri.

Ia mencontohkan di Singapura, ia pernah bertemu dengan PMI yang menceritakan suka dan duka bekerja di Singapura. PMI tersebut pernah tidak mendapatkan gajinya selama tiga bulan karena diambil agen yang menyalurkannya.

Tidak hanya itu, saat di Hong Kong, terdapat PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Ia berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ia memasak nasi, rice cooker-nya ditaruh di kompor. Kompornya hancur dan majikannya marah sehingga PMI ini mendapatkan perlakuan tidak baik.

“Ini terjadi karena mereka tidak dilatih saat disalurkan ke luar negeri. Jadinya, mereka tidak dihargai. Semoga dengan kerja sama ini kami bisa membantu dan mengajari mereka. Sehingga PMI tidak lagi dilecehkan ataupun disakiti oleh pihak-pihak yang mempekerjakannya,” kata dia.

Pengelolaan bermasalah

Pada Senin, (22/6), sebanyak 450 WNI tahanan Depo Imigrasi Malaysia dideportasi ke tanah air dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur Dahlia Kusuma Dewi mengatakan, deportasi ini erat kaitannya dengan permasalahan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia. Karena itu, pihaknya mengharapkan ada perbaikan dalam tata kelola penempatan (PMI) tersebut.

“Tentunya upaya ini tidak lepas dari iktikad baik kedua negara (Malaysia dan Indonesia) untuk terus meningkatkan komitmen bersama secara positif, khususnya dalam kerja sama di bidang ketenagakerjaan,” katanya pada Senin.

Dahlia mengatakan, 450 deportan tersebut telah menjalani uji PCR dan dinyatakan bebas Covid-19. Sebanyak 148 orang bertujuan Jakarta, sebanyak 154 orang menuju Medan, dan 154 orang menuju Surabaya. Setiap kelompok tujuan didampingi oleh dua orang dari Imigrasi Malaysia. “WNI yang dideportasi Senin ini (22/6) berasal dari lima Depot Tahanan Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia, yaitu Kemayan, Juru, Langkap, Ajil, dan Pekan Nanas,” kata dia. 

Pada akhir Mei lalu, Pemerintah Malaysia menyatakan ada sebanyak 4.800 PMI ilegal yang berada di Depo Tahanan Imigrasi Malaysia dan akan dipulangkan secara bertahap.[*] 

Antara