Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Vaksin Aman dan Halal

Usaha untuk mewujudkan vaksinasi yang aman dan halal akan terus dilakukan oleh pemerintah. Terkait dengan hal tersebut, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa produk vaksin Covid-19 dari Astrazeneca diperbolehkan untuk dipergunakan dengan tujuan agar segera keluar dari darurat pandemi Covid-19.
“MUI telah menyampaikan wajib hukumnya bagi seluruh umat Muslim di Indonesia untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan kita semua terbebas dari wabah Covid-19,” kata Nadia
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca telah melalui transformasi yang menyeluruh dan berulang kali dimurnikan pada setiap titik proses pembuatanya. Ini yang membuat produk tersebut akhirnya bersih untuk digunakan bagi umat manusia dimanapun di dunia, termasuk umat Muslim dari Indonesia.
Astrazeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko serta banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.
Artinya, produk ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas. Selain itu, lanjut Nadia, vaksin Astrazeneca ini sudah masuk daftar vaksin dalam WHO Emergency Use Listing (UEL) serta memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).