Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemerintan Cegah Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah daerah (Pemda) bertanggungjawab memastikan bantuan sosial (bansos) dapat diterima tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Muhadjir, Pemda bertanggung jawab penyaluran bansos terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Muhadjir mengatakan Pemda harus memastikan tidak ada penyelewengan ataupun penyimpangan di dalam pembagian bansos.

“Itu adalah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengklaim pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos.

“Itulah cara yang kita lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Akan tetapi, Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu,” pungkasnya.