Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe

Pembodohan Publik, Kuasa Hukum Lukas Enembe Minta Pemeriksaan Kliennya di Lapangan Terbuka

portalnawacita.com – Manuver pihak Lukas Enembe untuk menghindari penyidikan KPK masih saja terus ditunjukkan. Pasca dikukuhkan secara sepihak oleh Dewan Adat Papua (DAP) yang kemudian menuai banyak protes dari sejumlah tokoh adat Papua, kini pihak Lukas Enembe melalui keluarga dan kuasa hukumnya, Aloysius Renwarin meminta kepada KPK agar pemeriksaan terhadap sang gubernur dilakukan di lapangan terbuka. Sebuah tindakan dan keputusan yang termasuk pembodohan sedang dilakukan oleh orang yang mengaku kuasa hukum. Lebih gila lagi, pihak Lukas Enembe yang diwakili oleh kuasa hukum kembali menuai kontroversi dengan menyarankan proses penyelesaian permasalahan Lukas Enembe dilakukan secara adat.

Pemeriksaan Lukas Enembe di Lapangan Terbuka Menyalahi Hukum yang Berlaku

Masih menjadi tanya tanya bagi kita semua yang hidup di negara hukum dimana segala sesuatunya telah diatur memiliki dasar undang-undang sebagai patokan. Kasus Lukas Enembe bukanlah hal baru bagi negara Indonesia, dimana setiap prosesnya telah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah pihak pun secara sigap merespon permintaan konyol pihak Lukas Enembe, salah satunya dari aktivis Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Victor Kogoya. Ia menilai bahwa usulan pemeriksaan di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat. Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum. Bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe. Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada. Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang. Sementara itu, dalam pengangkatannya sebagai kepala suku besar, Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua, tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja. Lukas Enembe terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen), Melkias Hetharia juga merespon bahwa adanya permintaan pemeriksaan di lapangan terbuka tidak sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di negeri ini. Sistem hukum yang berlaku tidak mengenal cara mengadili seseorang di lapangan atau tempat terbuka. Proses penyidikan terhadap Lukas Enembe harus dilakukan berdasarkan aturan hukum acara. Indonesia memiliki hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Kasus korupsi yang menjerat Lukas, harus diproses sesuai hukum acara yang berlaku di Indonesia. KPK wajib bekerja secara profesional dan menyidik perkara itu sesuai prosedur berlaku agar bisa menjamin keadilan bagi tersangka. Dirinya juga mengingatkan bahwa masyarakat maupun penyelenggara negara harus mentaati hukum, baik hukum positif, agama, adat, termasuk internasional yang dibangun di atas dasar etika. Korupsi adalah sebuah tindakan tercela yang harus dihukum dan dihindari. Karena korupsi itu menyebabkan kesengsaraan dan kehancuran suatu bangsa.

Pihak Lukas Enembe Jangan Salah Gunakan Hukum Adat

Disamping permintaan pemeriksaan di lapangan terbuka, permintaan penyerahan kasus melalui hukum adat juga menjadi hal yang diluar nalar. Lagi-lagi hal tersebut muncul dari pernyataan kuasa hukum yang harusnya paham seluk beluk dan dasar hukum. Tokoh Pemuda dari Kabupaten Jayapura, Robert Entong turut bersuara perihal hal kontroversial tersebut. Menurutnya kasus Lukas Enembe terkait korupsi dan gratifikasi termasuk pelanggaran aturan pemerintah. Maka hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas adalah hukum pemerintah. Jika pun akan memakai hukum adat, maka menjadi hal yang membingungkan karena masyarakat adat Papua, khususnya di wilayah adat Jayapura tidak mengadili orang di lapangan terbuka. Lukas Enembe terpilih menjadi Gubernur Papua karena dipilih masyarakat menggunakan hukum pemerintah. Robert meminta Lukas bersikap ksatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai sikap Lukas Enembe dan keluarga berlit-belit, agar bisa lepas dari jeratan hukum. Buktikan ke KPK, apabila tidak ada kesalahan pasti dibebaskan.

Ketua Adat Waris dari Keerom, Papua, Gasper May juga meminta masyarakat Papua mendukung KPK dalam memproses kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Masyarakat harus menghormati dan percaya pada proses hukum. Jika Lukas tidak bersalah, maka kebenaran pasti akan terwujud. Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Pemuda Pegunungan, Akila Wenda yang berharap Lukas berani menghadapi proses hukum dengan sukarela ke KPK untuk memberikan keterangan kepada penyidik. KPK beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, Lukas tidak pernah hadir dengan alasan sakit. Bahkan, KPK juga memanggil istri dan anak Lukas, namun mereka tidak hadir.

Mempertanyakan Intelektualitas Lukas Enembe sebagai Gubernur

Sudah seharusnya, seorang pejabat yang dipercaya masyarakat menjunjung sikap intelektual serta memiliki rasa kooperatif, terlebih terkait adanya masalah yang menyangkut masyarakat dan negara. Namun, rasanya agak susah jika predikat gubernur baik diberikan kepada Lukas Enembe. Sederetan kasus dan masalah yang pernah dia lakukan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menjadi jejak yang tak mudah dilupakan publik. Namun, harapan akan predikat gubernur baik tersebut justru menjadi hal yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firly Bahuri. Ia bersikap konstruktif kepada sang gubernur, bahwa sebagai sosok yang begitu dipercaya masyarakat Papua, agar berlaku kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. KPK memastikan akan memberikan pelayanan Kesehatan dan hak-hak lain yang diperlukan oleh yang bersangkutan.

Sebagai orang berpendidikan, Lukas Enembe harusnya mampu menjalani tanggung jawabnya untuk datang ke KPK. Pemanfaatan loyalitas masyarakat atas nama budaya dan adat istiadat serta pelanggengan alasan sakit suatu saat hanya akan berdampak pada diri sendiri. Cepat atau lambat, Lukas Enembe dan keluarganya bakal segera diperiksa oleh KPK. Sejumlah besar tokoh dan masyarakat telah bersikap kritis mendukung kinerja KPK untuk segera memeriksa sang gubernur.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)