Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Otsus Guna Kesejahteraan OAP

Menko Polhukam, Mahfud Md, mengatakan bahwa pengesahan terhadap perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua adalah untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Ia menuturkan sebenarnya undang-undang itu bukan untuk memperpanjang karena Otsus tidak perlu diperpanjang.

“Alhamdulillah, hari ini (Kamis) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 sudah disahkan di DPR RI,” ujar Mahfud Md, Kamis, 15 Juli 2021.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa revisi UU Otsus Papua hanya menyangkut dana otonomi khusus yang semula harus berakhir November 2021 diperpanjang lagi hingga tahun 2022.

Menyikapi hal tersebut, Peneliti Papua dari Lesperssi, Jim Peterson, mengatakan bahwa pengesahan UU Otsus merupakan langkah yang bijaksana. Pendekatan soft method harus dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan hard method. Hal ini merupakan tuntutan dari dunia internasional, terkait penyelesaian konflik sosial. Otsus bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

“Pengesahan UU Otsus merupakan langkah yang bijaksana. Pendekatan soft method harus dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan hard method. Hal ini merupakan tuntutan dari dunia internasional, terkait penyelesaian konflik sosial. Otsus bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP)”, ujar Jim Peterson.