Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Kawal Otsus Dari Korupsi

Menkopolhukam, Mahfud MD, menyatakan bahwa dugaan korupsi dana otonomi khusus (Papua) sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Hal ini dikatakan dirinya usai menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/3).

“Soal korupsi di Papua, itu memang iya sekarang sedang berjalan. Sedang berjalan penyelidikan lebih,” ujar Mahfud

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya sudah membagi tugas ke masing-masing aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut, yakni Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri.
“Ini yang ditangani KPK, ini Kejagung, ini Kepolisian. Kami sudah beri daftarnya berdasarkan informasi-informasi yang masuk ke kami. Jadi di Papua tetap, penegakan hukum akan jalan,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat politik Lasperssi, Jim Peterson, mengatakan bahwa para stakeholder selain giat melakukan sosialisasi Otsus jilid II juga perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus sebelumnya. Hal ini guna meminimalisir dampak korupsi pada Otsus yang mengakibatkan kontra produktif kebijakan tersebut.

“Para stakeholder selain giat melakukan sosialisasi Otsus jilid II juga perlu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus sebelumnya. Hal ini guna meminimalisir dampak korupsi pada Otsus yang mengakibatkan kontra produktif kebijakan tersebut”, ujar Jim Peterson.
Lebih lanjut dirinya menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Menkopolhukam terkait memaksimalkan Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri guna mengawal Otsus dari potensi korupsi sudah sangat tepat.