Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

DAMRI Sediakan Layanan Rapid Test Antigen

Perum DAMRI menyediakan layanan Rapid Test Antigen sejak awal pemberlakuan PPKM Darurat. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Sidik Pramono mengatakan,  layanan tersebut disediakan untuk membantu pelanggan dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan moda transportasi DAMRI pada masa PPKM Daruratsesuai Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. 

“Layanan Rapid Test Antigen DAMRI terdapat di beberapa pool keberangkatan,” kata Sidik dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (1/9). 

Layanan tes antigen tersebut berada di Pool DAMRI Rajabasa Lampung dengan harga Rp 115 ribu, Kemayoran Rp 90 ribu, Stasiun Gambir Jakarta Rp 145 ribu, dan Stasiun Tanjung Karang Lampung Rp 115 ribu. Waktu layanan mulai pukul 07.00  WIB hingga 19.00 WIB dengan hasil tes berlaku 1×24 jam. 

Sidik mengimbau kapada penumpang yang akan melakukan Rapid Test Antigen agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan. “Ini untuk menghindari keterlambatan waktu perjalanan,” tutur Sidik. 

Pada masa PPKM, DAMRI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terpaksa harus melakukan perjalanan. Ketentuan tersebut adalah pelanggan diwajibkan membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam atau hasil negatif RT-PCR test 2×24 jam sebelum keberangkatan. [*]