Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Tiga Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Adat Tabi

Masyarakat Adat Tabi mengajak seluruh masyarakat agar mendukung penyelesaian masalah Papua secara bermartabat melalui rekonsiliasi untuk menuju Papua damai.

Penegasan ini merupakan satu dari tiga poin penting yang dituangkan dalam pernyataan sikap tokoh-tokoh adat dan pemuda dari wilayah Tabi di Pendopo Adat Pongkonoware, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin 21 Februari 2022.

Adapun  tiga poin pernyataan sikap masyarakat adat Tabi dimaksud. Pertama, masyarakat adat Tabi mendukung upaya penyelesaian konflik Papua secara bermartabat demi terciptanya Papua damai.

Kedua, masyarakat adat Tabi bersama pemerintah bertekad menyelesaikan masalah Papua melalui rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua damai.

Ketiga, masyarakat adat Tabi mendukung implementasi undang-undang otonomi khusus nomor 02 Tahun 2021 dan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) menuju Papua damai sejahtera.

Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua, Ali Kabiay mengatakan, langkah adat didorong agar tidak ada lagi konflik di Papua antara negara dengan kelompok-kelompok yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan.

“Kami mendukung apa yang dilakukan bapak Lukas Enembe yang meminta kajian data rekonsiliasi dari universitas cenderawasih untuk mencari jalan tengah sehingga Papua bisa damai dan tenteram,” ucap Ali Kabiay di Pendopo Adat Pongkonoware, Senin 21 Februari 2022.

Selain itu, kata Ali, masyarakat adat Tabi juga mendukung pemekaran DOB tetapi harus berdasarkan kajian budaya dan kultur dari masing-masing wilayah adat.

“Kami juga berharap agar dana Otsus jilid ke dua harus masuk ke rekening masyarakat OAP dan masyarakat adat Tabi harus dilibatkan dalam badan khusus yang diketuai oleh wakil presiden Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ali menyampaikan harapan masyarakat adat Tabi agar negara harus hadir untuk melakukan pemberantasan korupsi di Papua. Tak hanya itu, mereka juga mengharapkan dana yang bakal dikucurkan wajib melibatkan masyarakat adat selaku pemilik wilayah adat khususnya di wilayah Tabi.

Sementara itu, Tokoh Adat asal Kabupaten Keerom yang juga sebagai Anggota MRP Pokja Adat, Herman Yoku mengemukakan, rekonsiliasi merupakan tujuan dari kedamaian di tanah Papua yang saat ini diawali dari wilayah adat Tabi.

Pasalnya, wilayah adat Tabi bagaikan matahari yang memberikan terang bagi seluruh masyarakat khususnya di Papua dan Indonesia secara umumnya. Untuk itu deklarasi yang dilaksanakan saat ini akan menampilkan rekonsiliasi terhadap Papua damai dan bermartabat.

“Tetap Otsus berada di dalam koridor berdasarkan Undang-undang nomor 02 Tahun 2021. Memang ada yang menggugat tetapi itu wajar-wajar saja dan saya yakin semua akan indah pada waktunya,” katanya.