Jayapura – Aloysius Renwarin, tim penasihat hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rancangan skenario perintangan penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Aloysius diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan perintangan penyidikan yang menjerat pengacara Stefanus Roy Rening. Aloysius diperiksa pada Jumat, 19 Mei 2023.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya olah rancangan skenario dari Tersangka SRR (Stefanus Roy Rening) untuk merintangi penyidikan perkara Tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/5/2023).
KPK menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening (SRR), atas dugaan dengan sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan.
“Tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama, mulai 9 hingga 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Ghufron mengatakan bahwa konstruksi kasus tersebut berawal saat SRR berkenalan dengan LE pada tahun 2006. Saat itu LE maju dalam Pemilihan Gubernur Papua dan komunikasi hingga kedekatan keduanya masih berjalan sampai dengan saat ini.
Selanjutnya LE yang menjabat Gubernur Provinsi Papua ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua, kemudian LE menunjuk SRR sebagai ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berlangsung di KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Selasa (9/5) malam. Tersangka diduga sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan KPK.
More Stories
Penanganan Separatisme Papua: Mengamankan Wilayah dan Memahami Dinamikanya
Menangani Konflik Separatis di Papua: Kunci Keamanan dan Penyelesaian yang Holistik
Menyikapi Konflik Separatis di Papua: Mendorong Keamanan dan Penyelesaian Holistik