Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Mewaspadai Ancaman Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai, mencegah, dan menanggulangi ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang berakibat munculnya berbagai kejadian berbasis kekerasan. Ke depan, ekstremisme dan radikal terorisme selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme berbasis kekerasan merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta dapat mengancam ideologi dan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. ”Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme ini meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan yang signifikan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyambut baik turunnya indeks potensi radikalisme di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019. Ma’ruf Amin meminta semua pihak tetap mewaspadai ancaman radikalisme. “Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme ini, meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan yang signifikan,” kata Ma’ruf dalam sambutannya di acara peluncuran Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Rabu (16/6/2021).

Ma’ruf mengatakan dalam survei BNPT menyebutkan indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0-100), menurun dibanding pada 2019, yang mencapai 38,4. Ma’ruf mengapresiasi semua pihak mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontraradikalisme, tetapi ia mengingatkan agar semua pihak tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ancaman ini telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf kembali mengingatkan tindakan radikalisme, terorisme, dan ekstrimisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Ma’ruf mengatakan aksi terorisme bukanlah jihad karena sifatnya melakukan kerusakan. “Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî (perbuatan yang berlebihan dalam beragama). Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan (ishlâh) karena karakter dasar terorisme adalah merusak (ifsâd),” ujar Ma’ruf.

Sementara itu, tantangan globalisasi menyebabkan arus informasi tersebar secara luas melalui internet, sehingga proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media daring. Lebih lanjut, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, atau kita kenal sebagai RAN PE.

Adapun tujuan RAN PE yang kini diluncurkan adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ma’ruf Amin meminta agar para menteri hingga kepala daerah melaksanakan isi perpres tersebut di daerah masing-masing. “Kepada para menteri dan pimpinan lembaga terkait, agar bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran yang memadai,” ungkapnya.

“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota sebagai ujung tombak yang langsung berhubungan dengan masyarakat, agar bertanggung jawab serta memastikan RAN PE diimplementasikan di daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Ma’ruf juga meminta BNPT mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE dalam menjalankan RAN PE tersebut. Ma’ruf mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan organisasi kemasyarakatan dan lembaga internasional mau bekerjasama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. “Diharapkan selalu dapat bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam setiap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” sambungnya. (*)