Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Mendukung Kelanjutan Pembangunan Ikn Nusantara Sebagai Langkah Pemerataan Ekonomi Daerah

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan pemerataan di seluruh Indonesia. Latar belakang Indonesia sebagai negara berkembang memiliki ukuran ekonomi cukup besar di jajaran negara-negara G20. Bahkan, Indonesia merupakan negara dengan perekonomian terbesar di tataran ASEAN. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia melakukan berbagai macam sosialisasi dan komunikasi mengenai arah pembangunan di Indonesia untuk terus menjaga keberlanjutan dari pemulihan ekonomi yang selama 3 tahun terakhir sangat bergantung pada APBN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa pemerintah optimis perekonomian Indonesia di tahun 2022 cukup baik, dimana ekonomi Indonesia pada kuartal 1-2022 tumbuh sebesar 5,01%. Selain itu, produk domestic bruto (PDB) per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari US$ 3,172 di tahun 2010 ke US$ 4,350 di tahun 2021. Namun di tengah capaian pertumbuhan tersebut, pemerintah menyadari masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), diketahui bahwa sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78% pada kuartal I-2022. Oleh karena itu, untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, telah ditetapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022. Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019. Arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia.

Pembangunan tahap awal kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara ditargetkan selesai pada tahun 2024, dimana direncanakan terbagi menjadi empat zona, yaitu zona 1A, Zona 1B, Zona 2 dan Zona 3. Kementerian PUPR menyatakan bahwa pembangunan fisik IKN Nusantara akan dimulai pada awal semester II 2022 agar bisa memenuhi target pada 16 Agustus 2024. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti menyatakan bahwa pihaknya sudah menyusun sokongan dana negara untuk fase awal proyek IKN di tahun ini. Namun, belum dirinci berapa besaran pagu yang disiapkan untuk hal tersebut.

Rektor Universitas Balikpapan (Uniba), Isradi Zainal menilai bahwa langkah Presiden Jokowi memindahkan Ibu kota dari Jakarta merupakan sikap yang berani. Dirinya percaya bahwa kemajuan yang bakal didapatkan berupa terciptanya pemerataan ekonomi di tanah air, imbasnya akan mampu mengangkat taraf kehidupan masyarakat, khususnya yang di pedesaan. Keputusan yang diambil Jokowi merupakan sebuah langkah besar dalam sejarah peradaban Indonesia, menjadi sebuah anugerah yang patut disyukuri oleh seluruh elemen masyarakat di tanah air. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda mendukung kebijakan Jokowi, terutama dalam proses pembangunan. IKN Nusantara merupakan peradaban baru Indonesia.

Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional yang akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif, meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, serta klaster energi rendah karbon. Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0. Ibu kota baru Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.