Tidak ada yang dapat membantah bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan terbaik saat ini. Dalam studi mengenai penerapan demokrasi di seluruh dunia, metode survei langsung merupakan metode yang kerap digunakan untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap demokrasi.

Seperti hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani, R. William Liddle, dan Kuskridho Ambardi (Kaum Demokrat Kritis: Analisis Perilaku Pemilih Indonesia Sejak Demokratisasi, 2019) menyatakan mayoritas masyarakat Indonesia sangat setuju bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan terbaik dari berbagai sistem pemerintahan yang ada.
Menurut Word Values Survey, lembaga-lembaga survei nasional mengajukan beberapa pertanyaan sebagai variabel vital dalam mengukur proses demokratisasi di suatu negara, seperti kepuasan terhadap kinerja pemerintah, kepuasan terhadap pelayanan publik, kepuasan terhadap penegakan hukum, dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfungsi untuk mengukur sejauh mana pemaknaan sekaligus penilaian masyarakat terhadap proses demokratisasi yang telah berjalan.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menyatakan terdapat tiga aspek penting untuk mengukur penegakan demokrasi di suatu negara, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi.
Partisipasi aktif masyarakat terhadap pemilu memastikan bahwa proses demokratisasi di suatu negara telah berjalan baik sekaligus berfungsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, kaum muda berperan sebagai subjek kritis dan proaktif untuk memastikan bahwa kekuasaan telah dan akan dipergunakan sebagaimana mestinya. Mengapa harus kaum muda?
Kaum Muda Semakin Peka
August Mellaz, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI (kompas.com, 10 Februari 2023) menyatakan bahwa antara usia 17 tahun sebagai pemilih pemula hingga usia 39-40 tahun adalah mayoritas pemilih pada pemilu 2024. Proporsinya mencapai 53-55% atau 107-108 juta dari total pemilih di Indonesia. Sedangkan Pada pemilu 2019, 45% atau 86 juta pemilih berasal dari kaum muda (kompas.id, 22 Oktober 2021).
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa partisipasi kaum muda terus meningkat dan melebihi 50% dari total pemilih aktif pada pemilu 2024 mendatang.
Salah satu perhatian utama pada pemilu mendatang ialah mengajak kaum muda untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu. KPU perlu memberikan sosialisasi yang menarik di berbagai platform media sosial untuk mengajak kaum muda terutama kepada pemilih usia 17 tahun supaya menggunakan hak pilihnya. Secara psikologis, seorang yang menggunakan hak pilih sejak dini akan terus menggunakan hak pilih secara konsisten seiring bertambahnya usia.
Tren positif partisipasi aktif kaum muda perlu dijaga, mengingat partisipasi aktif kaum muda pada pemilu 2009 dan 2014 mengalami penurunan signifikan. Terdapat kekhawatiran pemilu Indonesia bisa kehilangan pemilih apabila tidak memanfaatkan momentum pada pemilu mendatang.
Selain itu, pemilu sudah seharusnya menjadi wahana edukasi guna mendorong masyarakat untuk memilih dengan pertimbangan rasional dan jangka panjang. Secara pragmatis, setiap paslon dapat memanfaatkan politik gagasan untuk meraup suara kaum muda sebagai pemilih mayoritas. Namun, politik gagasan sudah sepatutnya mewujud dalam komitmen dan integritas pada setiap paslon.
Bukan hanya sebagai pemilih aktif, kaum muda sudah semestinya ikut berkontribusi mengimplementasikan politik gagasan dengan cara ikut andil berkompetisi dalam kontestasi pemilu. Paslon yang berasal dari kalangan kaum muda diharapkan membawa ide-ide segar untuk meningkatkan kualitas perpolitikan di tanah air.
More Stories
Competir Sizzling Hot Deluxe quickspin juegos Tragamonedas Gratuito Falto Descargar En el internet
Mega Meltdown Slot machine game Because of the
Maysarakat Dukung Implementasi Otsus dan DOB untuk Pembangunan Papua