Generasi Milenial (Generasi Y) telah memasuki abad 21. Karenanya milenial dituntut memiliki kecakapan dan keterampilan yaitu, 4C yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem, Solving, dan Creativity and Innovation.

Upaya mendorong kemajuan ini, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai deregulasi bahkan ekseksusi baik secara nasional bahkan internasional mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia. Dapat kita lihat dengan anggaran cukup besar daerah terpencil akan terus dibangun infrastruktur digital. Karena pemerintah menyadari era digitalisasi dapat dikolaborasikan dengan bonus demografi Indonesia kedepan.
Kembali lagi penguatan kita memahami literasi digital adalah tentang pengetahuan. Ini adalah paket keterampilan yang terkait dengan dunia digital. Sementara, Citizenship adalah tentang tindakan. Ini tentang cara seseorang memperlakukan dan menghormati orang lain.
Mengapa harus ada keseimbangan antara literasi digital dan citizenship walaupun keduanya memiliki alam yang berbeda tapi kedua nuansa alam ini harus dapat berisian berjalan karena ketika tidak ada kesimbangan maka menimbulkan masalah.
Fenomena yang dapat kita lihat saat ini adalah ketika literasi digital menjadi sesuatu sangat krusial dalam konteks pekerjaan. Dengan memiliki kemampuan literasi digital, individu akan lebih kompeten dalam pekerjaan.
Mereka bisa mengidentifikasi informasi yang penting dan dibutuhkan untuk digunakan secara efektif, menggunakan teknologi yang bisa digunakan untuk berkolaborasi dan menguatkan kerja tim serta mengurangi kesenjangan generasi (generation gap). Tetapi ada nuansa lainnya yang bersentuhan dengan literasi digital yaitu lingkungan yang beririsan dengannya.
Mengutip dalam buku Azzahra, N. F. and Amanta, F. 2021. Promoting Digital Literacy Skill for Students through Improved School Curriculum (Policy Brief no. 11), menyebutkan bahwa terdapat dua alasan mengapa literasi digital tidak terpisahkan dengan kondisi bisnis di masa depan. Pertama, literasi digital dapat menghindarkan organisasi atau perusahaan dari ketertinggalan keilmuan dalam penggunaan teknologi. Dengan memberikan pendidikan literasi digital, perusahaan akan terhindari dari perbaikan keahlian yang memiliki gap terlalu besar.
Kedua, berkaitan dengan masalah kesenjangan generasi. Keterampilan literasi digital akan memastikan bahwa setiap karyawan (dari generasi apapun mereka) mendapatkan informasi dan kemampuan terkait teknologi digital secara setara.
Terakhir dapat kita simpulkan bahwa pengguna teknologi harus belajar bagaimana menjadi “Digital Citizenship“. Digital Citizenship harus dapat menggunakan teknologi secara cerdas untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia tapi bukan untuk memanfaatkan era digital merugikan pihak lainnya.
*Norsantio (Pegiat Literasi Digital)
More Stories
Sinergi Meningkatkan Integritas dan Partisipasi Pemilu 2024
UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
Top 10 Slots Über Der Besten Auszahlungsquote Rtp