Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

KPK Sita Uang dan Bekukan Rekening Rp 1 Triliun Gratifikasi Lukas Enembe

Jayapura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan sejumlah uang terhadap kasus suap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Tak-tanggung-tanggung, KPK melakukan penyitaan terhadap uang tunai senilai Rp 50,7 miliar dalam kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Firi mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK selama pengembangan kasus Lukas Enembe ini dilakukan.

Selain itu, kata dia, KPK juga telah membekukan rekening yang diduga terkait dengan Lukas Enembe yang nilainya puluhan miliar.

“Di samping itu, tim penyidik membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559,” kata Ali melalui keterangan tertulis pada Jumat, dikutip ArahKata.com pada Jumat, 17 Maret 2023.

Ali juga menambahkan KPK telah memeriksa saksi hingga puluhan orang selama pengembangan kasus Lukas Enembe tersebut dilangsungkan.

Ia mengatakan total ada sekitar 90 orang saksi yang telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik.