Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Pemerintah Himbau Tunda Mudik dan Waspadai Varian Covid-19 dari India

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta aturan larangan mudik Lebaran 2021 tidak dinarasikan dan ditafsirkan macam-macam. Menurut Doni, keputusan itu sudah mutlak diambil oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

“Komando Bapak Presiden jelas, yaitu larangan mudik. Jangan lagi dinarasikan aneh-aneh. Jangan pula ditafsir macam-macam. Dilarang artinya ya dilarang, tidak boleh mudik,” kata Doni saat mengunjungi Kota Palembang untuk memantau penaggulangan arus mudik dan penyebaran virus corona dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Doni menjelaskan saat ini Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang mengalami peningkatan kasus penularan Covid-19. Berdasarkan data 4 Mei 2021, jumlah kasus aktif di Sumatera Selatan mencapai 1.417 kasus atau sebesar 6,78 persen.

Angka itu berada di atas kasus aktif nasional yang sebesar 5,88 persen. Selain itu angka kesembuhan di Sumatera Selatan juga leih rendah dari angka kesembuhan nasional.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mewaspadai varian virus corona B.1617 dari India yang telah masuk ke Indonesia. Kendati begitu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tak terpapar virus corona.

“Saya meminta masyarakat untuk tidak panik. Hal yang paling penting dan harus dilakukan oleh masyarakat adalah mematuhi protokol Kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan Covid -19,” jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, pemerintah telah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu kedatangan terhadap warga negara asing (WNA) yang berdomisili di India dan memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun 14 hari. Pemerintah juga mewajibkan WNA yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina.