Portal Nawacita

Bersatu Kita Maju

Terdapat 333 Titik Penyekatan Dari Lampung Hingga Bali

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi kesiapan Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia (NTMC) Korps Lalu Lintas (Korlantas) mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik warga pada 6-17 Mei 2021.

Bambang menginformasikan bahwa Korlantas telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali, lebih besar dari tahun lalu yang hanya sekitar 146 titik penyekatan.

“Dari mulai jalur tol, jalur arteri non-tol, hingga jalur alternatif dan jalan tikus sudah dideteksi oleh Korlantas. Karenanya masyarakat tidak perlu memaksakan diri untuk mudik,” Ujar Bambang Soesatyo.

Bambang melihat bahwa kebijakan pelarangan mudik selain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga dimaksudkan agar orang tua dan keluarga di kampung tidak tertular Covid-19, yang bisa membawa efek buruk. Ia menjelaskan, sejak keluar aturan larangan mudik, Korlantas Polri juga sudah merespons dengan berbagai kegiatan.

“Korlantas Polri juga telah melakukan operasi kegiatan pendisiplinan lalu lintas. Termasuk menertibkan berbagai kegiatan seperti sahur on the road, balap liar, dan lain sebagainya,” ujarnya.